Implementasi Larangan Penjualan Minuman Keras Di Kecamatan Dayun Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Larangan, Pemberantasan Dan Penyakit Masyarakat
Fajar, Milini Rahmat
Skripsi ini berjudul “Implementasi Larangan Penjualan Minuman Keras di
Kecamatan Dayun Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5
Tahun 2007 Tentang Larangan, Pemberantasan dan Penanganan Penyakit
Masyarakat”. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Larangan,
Pemberantasan dan Penanganan Penyakit Masyarakat/Maksiat didalam Pasal 8
ayat (2) yang menjelaskan bahwa, Setiap orang dilarang memiliki, membawa,
menyediakan, menyimpan, menerima, mengedarkan, memproduksi, memperjualbelikan dan menyediakan fasilitas minuman keras tanpa izin Pejabat yang
berwenang. Namun fakta dilapangan saat ini masih ditemukan peredaran
minuman keras di Kecamatan Dayun secara bebas dan tanpa izin dari pemerintah
daerah.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi izin
Penjualan Minuman Keras di Kecamatan Dayun berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan
Penyakit Masyarakat, untuk mengetahui hambatan implementasi Larangan
Penjualan Minuman Keras di Kecamatan Dayun berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan
Penyakit Masyarakat dan untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam
implementasi Larangan Penjualan Minuman Keras di Kecamatan Dayun
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Larangan, Pemberantasan dan Penyakit Masyarakat. Jenis penelitian ini adalah
jenis penelitian hukum sosiologis.Teknik pengumpulan data dengan menggunakan
metode Observasi, Wawancara terstruktur, dan Kajian Kepustakaan. Setelah data
terkumpul data dianalisis dengan menggunakan data kualitatif, sedangkan didalam
menarik kesimpulan ditentukan melalui metode berpikir Induktif. Kesimpulan
dalam penelitian ini menjelaskan bahwa, Implementasi izin Penjualan Minuman
Keras di Kecamatan Dayun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor
5 Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan Penyakit Masyarakat hingga
saat ini belum berjalan dengan optimal. Hambatan yang dihadapi adalah
kurangnya koordinasi dengan instansi terkait, kurangnya anggaran dan fasilitas
pendukung, kurangnya pengawasan dan kegiatan razia, serta kesadaran dan
kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan dan
pengembangan masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan
upaya penegakan perda terhadap penyakit masyarakat, menggiatkan operasi cipta
kamtibmas, melakukan sosialisasi dan penyuluhan.
Kecamatan Dayun Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5
Tahun 2007 Tentang Larangan, Pemberantasan dan Penanganan Penyakit
Masyarakat”. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Larangan,
Pemberantasan dan Penanganan Penyakit Masyarakat/Maksiat didalam Pasal 8
ayat (2) yang menjelaskan bahwa, Setiap orang dilarang memiliki, membawa,
menyediakan, menyimpan, menerima, mengedarkan, memproduksi, memperjualbelikan dan menyediakan fasilitas minuman keras tanpa izin Pejabat yang
berwenang. Namun fakta dilapangan saat ini masih ditemukan peredaran
minuman keras di Kecamatan Dayun secara bebas dan tanpa izin dari pemerintah
daerah.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi izin
Penjualan Minuman Keras di Kecamatan Dayun berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan
Penyakit Masyarakat, untuk mengetahui hambatan implementasi Larangan
Penjualan Minuman Keras di Kecamatan Dayun berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan
Penyakit Masyarakat dan untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan dalam
implementasi Larangan Penjualan Minuman Keras di Kecamatan Dayun
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Larangan, Pemberantasan dan Penyakit Masyarakat. Jenis penelitian ini adalah
jenis penelitian hukum sosiologis.Teknik pengumpulan data dengan menggunakan
metode Observasi, Wawancara terstruktur, dan Kajian Kepustakaan. Setelah data
terkumpul data dianalisis dengan menggunakan data kualitatif, sedangkan didalam
menarik kesimpulan ditentukan melalui metode berpikir Induktif. Kesimpulan
dalam penelitian ini menjelaskan bahwa, Implementasi izin Penjualan Minuman
Keras di Kecamatan Dayun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor
5 Tahun 2007 tentang Larangan, Pemberantasan dan Penyakit Masyarakat hingga
saat ini belum berjalan dengan optimal. Hambatan yang dihadapi adalah
kurangnya koordinasi dengan instansi terkait, kurangnya anggaran dan fasilitas
pendukung, kurangnya pengawasan dan kegiatan razia, serta kesadaran dan
kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan dan
pengembangan masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat, melakukan
upaya penegakan perda terhadap penyakit masyarakat, menggiatkan operasi cipta
kamtibmas, melakukan sosialisasi dan penyuluhan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-09T06:40:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah