Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Wanita Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di Pt Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan
Purba, Enrich Freslie Aurindo
Skripsi ini berjudul tentang Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Wanita
di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan Dalam Perspektif Undang-Undnag
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Yang menjadi permasalahan
dalam penelitian ini adalah: Pertama, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja
Wanita Dalam Perspektif Undang-Undang di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang
Medan? Kedua, Hambatan-Hambatan dalam Perlindungan Hak Pekerja Wanita di
PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan Ketiga, Upaya Untuk Mengatasi
Hambatan-Hambatan Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita
Dalam Perspektif Undang-Undang di PT Sumber AlfariaTrijaya Cabang Medan?
Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan perlindungan hukum
terhadap hak pekerja wanita di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan dalam
perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sudah berjalan dengan baik. Kedua, Untuk menjelaskan hambatan-hambatan
dalam perlindungan hukum teradap pekerja wanita di PT Sumber Alfaria Trijaya
Cabang Medan. Ketiga, Untuk menjelaskan upaya untuk mengatasi hambatanhambatan dalam perlindungan hukum teradap pekerja wanita di PT Sumber
Alfaria Trijaya Cabang Medan. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung
dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian sosiologis. Yang menjadi sempel
dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan (1 Orang),
Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan (1 Orang), Karyawan
wanita PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan (10 Orang). Teknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, dan Kajian
Pustaka. Sedangkan dalam menganalisis data dengan menetapkan metode
kualitatif. Sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode
induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa Perlindungan Hukum Terhadap
Hak Pekerja Wanita Di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan Dalam
Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Wanita Di PT Sumber Alfaria
Trijaya Cabang Medan belum terpenuhi secara maksimal. Hal tersebut dapat
dilihat dari beberapa hak pekerja/buruh wanita yang belum terpenuhi.
Hambatannya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang Undang-Undang
yang mengatur tentang hak pekerja serta konsep dalam pelaksanaannya yang
belum terlaksana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. untuk mengurangi
hambatan-hambatan dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap hak
pekerja wanita di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan maka pekerja
disarankan untuk membentuk serikat pekerja untuk membela hak-haknya, pekerja
diharapkan untuk bisa meningkatkan pengetahuannya di bidang hukum sehingga
para pekerja bisa lebih paham dann mengerti apa saja hak-hak yang harus di
miliki oleh pekerja selama bekerja.
di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan Dalam Perspektif Undang-Undnag
Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Yang menjadi permasalahan
dalam penelitian ini adalah: Pertama, Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja
Wanita Dalam Perspektif Undang-Undang di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang
Medan? Kedua, Hambatan-Hambatan dalam Perlindungan Hak Pekerja Wanita di
PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan Ketiga, Upaya Untuk Mengatasi
Hambatan-Hambatan Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Wanita
Dalam Perspektif Undang-Undang di PT Sumber AlfariaTrijaya Cabang Medan?
Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, Untuk menjelaskan perlindungan hukum
terhadap hak pekerja wanita di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan dalam
perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
sudah berjalan dengan baik. Kedua, Untuk menjelaskan hambatan-hambatan
dalam perlindungan hukum teradap pekerja wanita di PT Sumber Alfaria Trijaya
Cabang Medan. Ketiga, Untuk menjelaskan upaya untuk mengatasi hambatanhambatan dalam perlindungan hukum teradap pekerja wanita di PT Sumber
Alfaria Trijaya Cabang Medan. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung
dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian sosiologis. Yang menjadi sempel
dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan (1 Orang),
Branch Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan (1 Orang), Karyawan
wanita PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan (10 Orang). Teknik
pengumpulan datanya dilakukan dengan cara Observasi, Wawancara, dan Kajian
Pustaka. Sedangkan dalam menganalisis data dengan menetapkan metode
kualitatif. Sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode
induktif. Kesimpulan dalam penelitian ini bahwa Perlindungan Hukum Terhadap
Hak Pekerja Wanita Di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan Dalam
Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Pekerja Wanita Di PT Sumber Alfaria
Trijaya Cabang Medan belum terpenuhi secara maksimal. Hal tersebut dapat
dilihat dari beberapa hak pekerja/buruh wanita yang belum terpenuhi.
Hambatannya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang Undang-Undang
yang mengatur tentang hak pekerja serta konsep dalam pelaksanaannya yang
belum terlaksana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. untuk mengurangi
hambatan-hambatan dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap hak
pekerja wanita di PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Medan maka pekerja
disarankan untuk membentuk serikat pekerja untuk membela hak-haknya, pekerja
diharapkan untuk bisa meningkatkan pengetahuannya di bidang hukum sehingga
para pekerja bisa lebih paham dann mengerti apa saja hak-hak yang harus di
miliki oleh pekerja selama bekerja.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:16:02Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah