Penegakan Hukum Terhadap Penyakit Masyarakat Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Penyakit Masyarakat
Efendi, Tengku Victor
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah penegakan
hukum terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan
Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat? Kedua,
bagaimanakah hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap penyakit
masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten
Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun
2003 tentang Penyakit Masyarakat? Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap penyakit
masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten
Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun
2003 tentang Penyakit Masyarakat? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menjelaskan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan
oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit
Masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi,
wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian diketahui bahwa penegakan
hukum terhadap Penyakit Masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan
Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat adalah
belum berjalan dengan baik karena Komplek Perkantoran Bakti Praja di
Kecamatan Pangkalan Kerinci sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan
perbuatan yang mengarah kepada Penyakit Masyarakat oleh pelajar (anak).
Hambatan-hambatannya kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP
Kabupaten Pelalawan, terbatasnya jumlah personil yang bertugas pada Bidang
Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten
Pelalawan, serta ada tempat-tempat yang membutuhkan pengawasan dan
penanganan yang lebih serius karena diduga di tempat-tempat maksiat tersebut
selain terjadinya penyakit masyarakat juga banyak ditemukan penjualan minuman
keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap Penyakit
Masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor
3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat adalah Satpol PP Kabupaten
Pelalawan mengusulkan penambahan jumlah personil kepada Bupati Pelalawan,
bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun kelompok masyarakat yang
bertempat tinggal di sekitar Komplek Perkantoran Bakti Praja di Kecamatan
Pangkalan Kerinci, serta menerapkan sanksi yang tegas kepada pelaku penyakit
masyarakat sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan
Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat.
hukum terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan
Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat? Kedua,
bagaimanakah hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap penyakit
masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten
Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun
2003 tentang Penyakit Masyarakat? Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap penyakit
masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten
Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun
2003 tentang Penyakit Masyarakat? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
menjelaskan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan
oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit
Masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi,
wawancara, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian diketahui bahwa penegakan
hukum terhadap Penyakit Masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan
Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Pelalawan Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat adalah
belum berjalan dengan baik karena Komplek Perkantoran Bakti Praja di
Kecamatan Pangkalan Kerinci sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan
perbuatan yang mengarah kepada Penyakit Masyarakat oleh pelajar (anak).
Hambatan-hambatannya kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP
Kabupaten Pelalawan, terbatasnya jumlah personil yang bertugas pada Bidang
Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten
Pelalawan, serta ada tempat-tempat yang membutuhkan pengawasan dan
penanganan yang lebih serius karena diduga di tempat-tempat maksiat tersebut
selain terjadinya penyakit masyarakat juga banyak ditemukan penjualan minuman
keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan. Upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam penegakan hukum terhadap Penyakit
Masyarakat yang dilakukan oleh anak di Kecamatan Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor
3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat adalah Satpol PP Kabupaten
Pelalawan mengusulkan penambahan jumlah personil kepada Bupati Pelalawan,
bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat maupun kelompok masyarakat yang
bertempat tinggal di sekitar Komplek Perkantoran Bakti Praja di Kecamatan
Pangkalan Kerinci, serta menerapkan sanksi yang tegas kepada pelaku penyakit
masyarakat sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan
Nomor 3 Tahun 2003 tentang Penyakit Masyarakat.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-06T08:28:58Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah