PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KELAPA SAWIT DI WILAYAH KEPOLISIAN SEKTOR KUANTAN MUDIK
CINDY SARI DEWI, CINDY
Pencurian merupakan suatu tindakan kejahatan yang sering kali terjadi
di masyarakat dengan target berupa bangunan, seperti rumah, kantor, atau
tempat umum lainnya. Maraknya pencurian yang terjadi menimbulkan
keresahan bagi warga masyarakat. Salah satunya yaitu pencurian kelapa
sawit yang terjadi di wilayah kuantan mudik yang dapat menimbulkan
kerugian terhadap pemilik kelapa sawit.
Dalam kajian penelitian ini, adapun pokok permasalahan dalam
penelitian ini adalah mengenai penegakan hukum terhadap pelaku tindak
pidana pencurian kelapa sawit di wilayah kepolisian sektor kuantan mudik.
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui
penegakan dan menjawab semua permasalahan tentan penegakan hukum
terhadap pelau tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah kepolisian
sektor kuantan mudik.
Dan metode penelitian yang digunakan yang digunakan ialah metode
penelitian hukum sosiologis, menurut Soerjono Soekanto bahwa dalam
penelitian hukum sosiologis dapat berupa penelitian yang hendak melihat
korelasi antara hukum dengan masyarakat. Dengan demikian mampu
mengungkapkan efektifitas berlakunya hukum dalam masyarakat dan dapat
mengidentifikasi hukum yang tidak tertulis yang berlaku pada masyarakat.
Adapun hasil dari penlitian ini adalah penegakan hukum terhadap
pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah kepolisian sektor
kuantan mudik sudah terlaksanakan namun masih terdapat kendala-kendala
yang menghambatnya proses penegakan hukum tersebut. Hal ini
dikarenakan karena kurangnya kerjasama antara pihak yang berwajib
dengan pihak masyarakat, dan tidak adanya keberanian masyarakat untuk
menjadi saksi dalam kasus pencurian kelapa sawit. Saran terhadap hasil
penelitian ini adalah membuat suatu organisasi bantuan polisi dan pihak
kepolisian dengan masyarakat harus lebih aktif melakukan koordinasi agar
bisa mengurangi angka pencurian.
Kata kunci : pencurian kelapa sawit
di masyarakat dengan target berupa bangunan, seperti rumah, kantor, atau
tempat umum lainnya. Maraknya pencurian yang terjadi menimbulkan
keresahan bagi warga masyarakat. Salah satunya yaitu pencurian kelapa
sawit yang terjadi di wilayah kuantan mudik yang dapat menimbulkan
kerugian terhadap pemilik kelapa sawit.
Dalam kajian penelitian ini, adapun pokok permasalahan dalam
penelitian ini adalah mengenai penegakan hukum terhadap pelaku tindak
pidana pencurian kelapa sawit di wilayah kepolisian sektor kuantan mudik.
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui
penegakan dan menjawab semua permasalahan tentan penegakan hukum
terhadap pelau tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah kepolisian
sektor kuantan mudik.
Dan metode penelitian yang digunakan yang digunakan ialah metode
penelitian hukum sosiologis, menurut Soerjono Soekanto bahwa dalam
penelitian hukum sosiologis dapat berupa penelitian yang hendak melihat
korelasi antara hukum dengan masyarakat. Dengan demikian mampu
mengungkapkan efektifitas berlakunya hukum dalam masyarakat dan dapat
mengidentifikasi hukum yang tidak tertulis yang berlaku pada masyarakat.
Adapun hasil dari penlitian ini adalah penegakan hukum terhadap
pelaku tindak pidana pencurian kelapa sawit di wilayah kepolisian sektor
kuantan mudik sudah terlaksanakan namun masih terdapat kendala-kendala
yang menghambatnya proses penegakan hukum tersebut. Hal ini
dikarenakan karena kurangnya kerjasama antara pihak yang berwajib
dengan pihak masyarakat, dan tidak adanya keberanian masyarakat untuk
menjadi saksi dalam kasus pencurian kelapa sawit. Saran terhadap hasil
penelitian ini adalah membuat suatu organisasi bantuan polisi dan pihak
kepolisian dengan masyarakat harus lebih aktif melakukan koordinasi agar
bisa mengurangi angka pencurian.
Kata kunci : pencurian kelapa sawit
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:50:25Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah